Layanan Tenaga Kerja Asing
Solusi Imigrasi Profesional: Mudah, Cepat, dan Legal
MSI Consultant membantu Anda dalam pengurusan visa, izin tinggal terbatas (KITAS), izin tinggal tetap (KITAP), serta pendampingan legal bagi tenaga kerja asing (TKA) dan investor asing di Indonesia. Seluruh proses dikerjakan dengan cepat, legal, dan tuntas.
1. Pengurusan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas)
Layanan Lengkap untuk Tenaga Asing di Perusahaan Anda
- Pengajuan Online
- Dokumen RPTKA, E-VISA, ITAS
- Pengambilan di Imigrasi
- MERP, SKTT, STM
2. Pendampingan Legal untuk Tenaga Kerja Asing
Perlindungan Hukum & Kepatuhan Regulasi
Kami menyediakan pendampingan hukum menyeluruh untuk:
- Tenaga kerja asing individu
- Perusahaan pengguna TKA
- Edukasi kepatuhan keimigrasian & ketenagakerjaan
- Penanganan masalah hukum dan representasi
3. Visa Kerja (Indeks E23)
Untuk Tenaga Ahli/Profesional Asing yang Bekerja di Indonesia
- HPK
- RPTKA
- E-VISA
- ITAS Online
- MERP
- SKTT
- STM
4. Visa Investor 1 Tahun (Indeks E28)
- Modal saham minimal Rp10 Miliar
- AKTA dan SK Perusahaan
- E-VISA
- ITAS Online
- MERP
- SKTT
- STM
5. Visa Investor 2 Tahun (Indeks E28)
- Sama seperti Investor 1 Tahun
- Masa tinggal lebih panjang (2 tahun)
6. Visa Penyatuan Keluarga (Indeks E31)
Untuk Suami/Istri atau Pengikut Keluarga
- E-VISA
- ITAS Online
- MERP
- SKTT
- STM
7. Visa Pelatihan dan Penelitian (Indeks C9 & E29)
- E-VISA
- ITAS Online
- MERP
- SKTT
- STM
8. Visa Pendidikan (Indeks E30)
- Rekomendasi & Izin Belajar dari Kemendikbud
- E-VISA
- ITAS Online
- MERP
- SKTT
- STM
9. Visa Repatriasi / Kembali Menjadi WNI (Indeks E32)
- E-VISA
- ITAS Online
- MERP
- SKTT
- STM
10. KITAP Investor (Indeks E28)
- Modal saham minimal Rp 15 Miliar
- KITAP
- MERP 2 Tahun
- KTP & KK WNA
- SKIM
11. Visa Kunjungan Usaha Single Entry
Termasuk kategori:
- Wisata, Bisnis, Pemerintahan, Seni Budaya
- Audit, Magang, Pelatihan, Film, Pengadilan
12. Visa Kunjungan Usaha Multiple Entry
- Bisnis dan Pemerintahan
- Untuk kunjungan berkala tanpa pengajuan ulang
13. Visa on Arrival (VOA)
Indeks tergantung kewarganegaraan:
- B1: untuk negara 30 hari
- F1: untuk negara 7 hari
- A1: untuk bebas visa (Cocok untuk wisata, bisnis, atau kegiatan singkat lainnya)
